News

Reformasi Lapas: Menteri Imipas Fokus Berantas Pungli dan Peredaran Narkoba

×

Reformasi Lapas: Menteri Imipas Fokus Berantas Pungli dan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
FotoJet 4 26
Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI

KITAINDONESIASATU.COM – Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, menegaskan komitmennya untuk memberantas pungutan liar (pungli) dan penyelundupan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Kami ingin mengubah citra lapas dengan mereformasi birokrasi, sehingga tidak ada lagi pungli maupun penyelundupan narkoba,” ujar Agus, Selasa, 24 Desember 2024.

Menurut Agus, untuk mewujudkan reformasi ini, dibutuhkan komitmen kuat dari para petugas lapas serta pengawasan yang lebih ketat.

Ia menegaskan bahwa petugas yang terbukti melakukan pungli, baik terhadap warga binaan maupun keluarga narapidana, akan menghadapi sanksi berat, termasuk pencopotan jabatan hingga pemecatan secara tidak hormat.

Upaya ini dilakukan untuk memperbaiki citra lapas yang selama ini dikenal negatif.

Agus menekankan bahwa lapas seharusnya menjadi tempat bagi pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri, bukan justru terjerat dalam praktik-praktik ilegal seperti pungli dan penyelundupan narkoba.

Agus juga menyoroti permasalahan serius terkait penyelundupan dan peredaran narkoba yang masih dikendalikan dari dalam lapas.

Untuk mencegah hal tersebut, Kementerian Imipas telah melakukan berbagai langkah, termasuk meningkatkan sistem pengawasan.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan, ia menyampaikan bahwa 313 narapidana dengan vonis hukuman mati dan seumur hidup telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Langkah ini diambil karena mereka diduga masih aktif mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas. Pemindahan ini bertujuan untuk memutus komunikasi antara narapidana dengan jaringan mereka di luar, sehingga peredaran narkoba dari balik jeruji besi dapat dihentikan.

“Kami tidak akan ragu untuk mencopot dan memecat secara tidak hormat oknum petugas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba atau tindakan lain yang merusak sistem di lapas,” tegas Agus.

Kementerian Imipas berkomitmen untuk terus melakukan pemindahan narapidana yang terbukti masih mengendalikan peredaran narkoba, sehingga lapas dapat menjadi tempat yang lebih bersih dan berfungsi sesuai tujuannya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *