News

Ratusan ASN Pemkab Garut Ikut Serta Pecahkan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

×

Ratusan ASN Pemkab Garut Ikut Serta Pecahkan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Sebarkan artikel ini
asn garut
Pelaksanaan Pemecahan Rekor MURI kategori Pemakaian Sarung Tenun oleh ASN terbanyak Tahun 2024 ,yang dilaksanakan di GOR Guntur SOR Adiwijaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (22/11/2024). (Diskominfo Garut)

Pemakaian sarung, khususnya Sarung Tenun Majalaya, merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan budaya serta dukungan terhadap program BBI dan BBWI (Bangga Berwisata di Indonesia). Bey juga memberi apresiasi atas upaya keras semua pihak yang terlibat dalam acara ini.

“Kerja keras dan kebersamaan ini mencerminkan semangat sareundeuk saigeul, sabobot sapihanean, yang menjadi kunci dalam memajukan Jawa Barat menjadi provinsi yang termaju dan berbudaya,” ucapnya.

Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk melestarikan budaya, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha tenun di Jawa Barat.

“Kabupaten Garut memiliki potensi besar di bidang tenun, terutama tenun sutra, yang perlu terus didorong dan dikembangkan,” katanya.

Ridwan juga menyebutkan bahwa lebih dari 30 ribu orang di seluruh Jawa Barat berpartisipasi dalam kegiatan ini, dengan sekitar 1.750 ASN dari Pemkab Garut yang turut serta, termasuk dari SKPD dan kecamatan.

“Kabupaten Garut dikenal sebagai salah satu penghasil tenun berkualitas, terutama tenun sutra, yang sangat potensial untuk dikembangkan,” ujar Ridwan.

Terkait rencana Pj Bupati Garut untuk memecahkan rekor pemakaian batik Garutan, Ridwan menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan perajin batik setempat untuk kelancaran acara tersebut.

“Semoga kegiatan ini dapat semakin mendukung pelaku usaha batik Garutan dan mempromosikan batik Garutan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *