KITAINDONESIASATU.COM-Masyarakat yang mengatasnamakan Rakyat Pandeglang Melawan tengah menggalang donasi dengan membuka Posko Galang Donasi di seberang Pendopo Bupati Pandeglang. Donasi tersebut sebagai dukungan logistik dalam rangka aksi unjuk rasa akbar menolak kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Pandeglang pada 3 September 2025,
Koordinator Lapangan Rakyat Pandeglang Melawan, Rohmat, mengungkapkan penerimaan donasi sudah dilakuan sejak 19 Agustus lalu sebagai dukungan untuk melakukan aksi akbar pada 3 September 2025.
“Alhamdulillah penggalangan donasi berjalan lancar dan antusias masyarakat sangat luar biasa, ada yang menyumbang singkong. Kami ucapkan terima kasih,” kata Rohmat, saat di Posko Galang Donasi, kemarin.
Donasi yang sudah terkumpul didominasi air mineral kemasan sebanyak 125 dus. “Karena kemarin yang unjuk rasa, menurut kami rakyat juga dan mempersoalkan yang sama, maka kami bagi dengan mereka,” ujar Rohmat.
Rohmat menegaskan bahwa tidak melakukan penggalangan massa dan tidak menjadi provokator agar masyarakat ikut dalam barisan aksinya tersebut. “Kami tidak melakukan koordinasi, karena ini murni gerakan masyarakat dan kami tidak mau jadi provokator. Biar mereka paham sendiri atas apa yang mereka rasakan dan alami saat ini terkait penerimaan sampah dari luar Pandeglang,” tegasnya.
Masih kata Rohmat, masyarakat bakal bersatu padu menolak kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain. “Kami optimistis aksi akbar ini akan diikuti banyak masyarakat. Maka kami sedang menyiapkan strategi-strategi bagaimana agar aksi itu damai, menyuarakan aspirasi dengan santai, diterima oleh masyarakat, diterima pemerintah dan lalu ada solusi dari pemerintah,” katanya.
Aksi akbar nanti akan menyasar Gedung DPRD Pandeglang, Kantor dan Pendopo Bupati Pandeglang dan berharap bisa ditemui oleh Bupati Dewi Setiani. “Pendopo bisa jadi kita samperin, kami mencari informasi dahulu, misalkan kalau bupati ada di Pendopo kami geser ke Pendopo. Karena target kami adalah menyampaikan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk tidak menghentikan kerja sama dengan daerah lain tentang sampah. “Kami tahu kalau MoU ini sudah dibuat, penolakan ini mengandung risiko besar. Intinya kami tidak mau tahu MoU dan lain-lain ditolak atau bagaimana yang penting jangan terima sampah dari luar Pandeglang, apapun alasannya,” tegas Rohmat.


