News

Raffi Ahmad Laporkan Kekayaan ke KPK, Ditaksir Lebih dari Rp 1 Triliun

×

Raffi Ahmad Laporkan Kekayaan ke KPK, Ditaksir Lebih dari Rp 1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Raffi Ahmad akhirnya laporkan harta kekayaan ke KPK. (Instagram)
Raffi Ahmad akhirnya laporkan harta kekayaan ke KPK. (Instagram)

KITAINDONESIASATU.COM – Selebritas ternama Raffi Ahmad yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selama ini pria yang dijuluki Sultan Andara diperkirakan banyak orang mempunyai kekayaan fantastis labih dari Rp 1 triliun. Ini mengingat banyaknya usaha yang digeluti bapak dari dua anak sejak berkarir sebagai penyanyi, MC, pengusaha maupun pengusaha.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad  itu dikatakan masih dalam tahap verifikasi.

“Yang bersangkutan sudah masuk laporannya, masih proses verifikasi untuk kelengkapan surat kuasanya,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Raffi Ahmad melaporkan hartanya hampir tiga bulan setelah dilantik sebagai utusan khusus oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024. Sesuai aturan, pejabat publik punya waktu hingga tiga bulan untuk melaporkan LHKPN pasca-pelantikan.

Sebelumnya KPK sempat mengingatkan Raffi Ahmad dan pejabat Kabinet Merah Putih lainnya untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka. Hingga 7 Januari, KPK mencatat dari 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih, 90 orang telah menyampaikan LHKPN.

Budi Prasetyo mengungkapkan, pelaporan LHKPN adalah bentuk transparansi pejabat publik atas aset dan harta mereka. Selain menjadi instrumen pencegahan korupsi, masyarakat juga bisa ikut memantau dan mengawasi melalui laporan ini.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *