KITAINDONESIASATU.COM – Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, kembali mendapat sindiran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, hingga kini ia belum juga melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya kembali mengingatkan Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad segera laporkan LHKPN. Terlebih, batas akhir laporan itu tersisa dua bulan sejak ia dilantik presiden Prabowo beberapa waktu lalu.
“Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan. Tinggal dua bulan lagi,” kata Pahala, Rabu (13/11).
Menurut Pahala, terkait LHKPN tersebut tak ada sanksi dalam UU. Meski begitu diharapkannya masyarakat bisa turut berpartisipasi memberikan imbauan. “Apalagi kayak dia (Raffi), nggak ada atasan yang katakan nggak di birokrasi. Jadi satu-satunya cara ya masyarakat yang imbau,” jelasnya.
Pihaknya, kata Pahala, juga menghimbau penyelenggara negara sebaiknya segera melaporkan LHKPN. Dan saat ini setidaknya sejauh ini sudah ada 10 menteri yang sudah mencoba mencari tahu terkait LHKPN.
“Jadi komunikasi sudah ada, ada sekitar 10 orang, sudah nanya-nanya segala macam. Tapi sekali lagi kita siap membantu, kalau perlu kita kirim tim buat bantu terutama yang belum pernah,” tegasnya. (*)


