KITAINDONESIASATU.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keberatan atas larangan penggunaan kantor sekretariat mereka di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, bersama Bendahara Umum M Nasir, Ketua Dewan Pakar, Sayid Iskandarsyah, Wakil Ketua Bidang Aset Dadang Rachmat, serta sejumlah anggota PWI dari wilayah Jakarta, hadir di sekretariat pada Selasa (1/10).
Mereka menunggu pertemuan dengan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, sebagai tindak lanjut dari surat resmi PWI Pusat yang meminta penjelasan terkait status penggunaan kantor tersebut. Komunikasi juga telah dilakukan melalui jalur pribadi antara PWI Pusat dan Dewan Pers.
“Saya di sini menunggu pertemuan dengan Ketua Dewan Pers, karena kami sudah berjanji untuk bertemu. Kami juga sudah mengirim surat resmi untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan kantor ini,” ujar Hendry Ch Bangun.
Diketahui, sejumlah orang tak dikenal mendatangi kantor PWI Pusat dan memaksa masuk. Namun, mereka dihalangi oleh petugas keamanan dan polisi yang segera tiba di lokasi. Menurut Bendahara Umum PWI Pusat, M Nasir, kelompok tersebut meminta agar sekretariat dikosongkan, namun Nasir menegaskan bahwa PWI Pusat masih berkomunikasi dengan Dewan Pers mengenai masalah ini.
“Mereka memaksa dan mengeluarkan kata-kata provokatif. Namun saya tetap tidak terpancing,” ujar M Nasir. Hingga pukul 11.30 WIB, kelompok tersebut masih berkumpul di depan kantor, namun tidak berhasil masuk berkat penjagaan polisi yang segera tiba di lokasi.

