News

Putusan Gibran sebagai Wapres Ditunda PTUN hingga 24 Oktober

×

Putusan Gibran sebagai Wapres Ditunda PTUN hingga 24 Oktober

Sebarkan artikel ini
Putusan Gibran sebagai Wapres Ditunda PTUN hingga 24 Oktober
Putusan Gibran sebagai Wapres Ditunda PTUN hingga 24 Oktober

Meski demikian, isu cacat pencalonan ini pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil Pilpres 2024, namun MK tidak mempertimbangkannya dalam putusannya. 

Humas PTUN, Irvan Mawardi, menegaskan bahwa sidang gugatan PDI-P ini tidak terkait dengan lembaga peradilan lainnya, termasuk MK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *