Meski demikian, isu cacat pencalonan ini pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil Pilpres 2024, namun MK tidak mempertimbangkannya dalam putusannya.
Humas PTUN, Irvan Mawardi, menegaskan bahwa sidang gugatan PDI-P ini tidak terkait dengan lembaga peradilan lainnya, termasuk MK.

