KITAINDONESIASATU.COM – Drama rumah tangga politik Indonesia kembali menjadi sorotan. Gugatan cerai anggota DPR RI, Atalia Praratya, terhadap sang suami sekaligus mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini resmi memasuki tahap akhir. Putusan akan dibacakan Rabu, 7 Januari 2026, melalui sistem persidangan elektronik (e-court) tanpa kehadiran fisik di Pengadilan Agama Bandung.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan kliennya tetap teguh pada keputusan untuk mengakhiri rumah tangga dan tidak ada perubahan sikap menjelang putusan.
“Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” ujar Debi, Sabtu (3/1).
Proses persidangan dipercepat setelah hasil mediasi yang dilakukan pada 17 Desember 2025 dinyatakan selesai dan disepakati kedua belah pihak. Debi menekankan bahwa perceraian ini murni masalah internal rumah tangga dan tidak terkait dengan pihak ketiga, meski spekulasi publik sempat mencuat.
“Nama-nama yang beredar di publik tidak pernah ada dalam gugatan. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegas Debi.
Putusan ini menutup babak panjang drama perceraian pasangan politik ternama, yang dipantau ketat publik dan media sejak beberapa bulan terakhir. (*)



