News

Pungli Merajalela! Polres Serang Tangkap 23 Orang di Kawasan Industri

×

Pungli Merajalela! Polres Serang Tangkap 23 Orang di Kawasan Industri

Sebarkan artikel ini
IMG 20250428 WA0001
Sebanyak 23 pelaku pungli diajak berzikir. (Foto: Polres Serang)

INDONESIASATU.COM – Sebanyak 23 pelaku pungutan liar (pungli) diamankan di sejumlah areal industri yang tesebar di Kabupaten Serang, Banten. Tindakan tegas ini dalam rangka operasi Cipta Kondisi.

“Operasi Cipta Kondisi dilakukan menyasar lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme di areal industri,’’ ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin, 28 April 2025.

Sejumlah preman ini diamankan di sejumlah Lokasi, di antaranya persimpangan sepanjang jalur arteri Seang Jakarta, Areal parkir PT Indah Kita Pulp and Paper, gerbang masuk PT Univesnus dan gerbang Kawasan Industri Modern Cikande.

Baca Juga  AKBP Andri Kurniawan: Jadikan Ramadan Ladang Ibadah dan Perkuat Pengawasan Anak

Dari operasi Cipta Kondisi, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pungutan sebanyak Rp2 juta dan satu bundel tiket parkir.

Diajak Sholat dan Zikir

Selanjutnya, sebanyak 23 pelaku dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka dikumpullan di aeral Masjid As-Salam untuk melaksanakan sholat dan zikir, serta siraman rohani oleh seorang ustaz.

Dengan sholat berjamaaah dan zikir di masjid, serta siraman rohani diharapkan dapat mengubah prilaku menjadi lebih baik.

Selain itu megubah cara berpikir untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sehinga tidak melakukan tindakan pemerasan dan meresahkan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *