“Ya benar ada beberapa truk sampah asal Tanggerang yang membuang sampah disini. Mereka tidak membayar retribusi,” ungkapnya.
Terkait aktivitas ilegal itu, Jaryoto menegaskan pihaknya berencana melakukan laporan ke pihak kepolisian. Keberadaan truk-truk sampah asal Tangerang itu dinilai sangat merugikan terlebih kondisi daya tampung TPA Burangkeng yang sudah lama mengalami over load kapasitas.
“Atas temuan tersebut kita akan menempuh jalur hukum melapor ke APH,” tutupnya. (Eka Jaya Saputra).

