Salah satu kendala yang dihadapi oleh warga adalah kesulitan untuk mendapatkan surat pengantar dari pihak sekolah.
Masalahnya, kata Justin, surat tersebut dibutuhkan untuk mengakses rekening penerima manfaat untuk kemudian dana bantuan dapat ditarik dari bank-bank yang menyalurkan bantuan PIP pemerintah.
Hingga 31 Desember 2024 tercatat masih ada 26 persen dari 190.201 siswa penerima PIP yang belum mengaktivasi bantuan PIP mereka.
Justin mengatakan pihaknya membuka pintu bagi warga yang ingin melaporkan berbagai kesulitan dalam mencairkan bantuan PIP mereka.
“Fraksi PSI Jakarta mengajak semua warga untuk melaporkan kendala yang mereka hadapi saat ingin mengaktivasi dana bantuan PIP mereka,” pungkasnya.
Sebagai informasi, warga yang ingin mencari informasi lebih lanjut tentang PIP serta data sebagai penerima PIP dapat mengakses halaman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1. (Aldi/Yo)


