KITAINDONESIASATU.COM – Peserta didik yang ada di Jakarta telah ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), berhak untuk mendapatkan bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengurangi angka putus sekolah di masyarakatat.
Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian, memastikan pihaknya akan mengawal pemenuhan hak tersebut.
“Pemerintah harus memastikan penerima PIP mendapatkan bantuannya. Ini penting karena berkaitan dengan pendidikan yang jadi penentu masa depan banyak orang nantinya,” Kata Justin dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (13/1/2025).
PIP merupakan bantuan pendidikan untuk anak sekolah. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan untuk membiayai pembelian buku, seragam, hingga kebutuhan-kebutuhan sekolah lainnya.
Kendati demikian, warga di Jakarta Timur melaporkan kesulitan mereka dalam mendapatkan bantuan dari pihak sekolah untuk mengakses bantuan PIP yang seharusnya mereka dapatkan.
“Kami menerima laporan dari warga terkait dengan PIP. Ada sekolah yang kurang responsif terhadap warga yang meminta bantuan untuk melakukan aktivasi rekening untuk bantuan itu,” jelasnya.


