KITAINDONESIASATU.COM – Proyek peningkatan kapasitas Sungai Veteran tahap I kembali menjadi sorotan publik. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini tengah melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pegiat sosial lingkungan.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin menyatakan siap memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses penyelidikan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I, Anjas Karunia, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan.
“Pihak kepolisian juga sudah beberapa kali turun langsung ke lokasi proyek. Mereka merespons positif dan memahami tujuan pembangunan ini,” ujar Anjas, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan proyek revitalisasi Sungai Veteran dilaksanakan sesuai prosedur. Pemkot berperan sebagai penyedia lahan, berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menjelaskan proyek ini merupakan program pemerintah pusat yang telah melalui tahapan perencanaan standar. “Saat ini progres pembangunan mencapai 31 persen. Pemancangan sepanjang 300 meter sudah selesai,” katanya.
Proyek revitalisasi Sungai Veteran diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sungai, mengurangi risiko banjir, sekaligus memperbaiki tata ruang kawasan perkotaan. (Anang Fadhilah)


