KITAINDONESIASATU.COM- Keluhan warga terkait jalan licin akibat aktivitas proyek pembangunan mendapat perhatian serius dari Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Ia menegaskan agar seluruh truk dan kendaraan berat yang terlibat dalam proyek pembangunan membersihkan kendaraannya terlebih dahulu sebelum melintas di jalan umum, guna mencegah bahaya bagi pengguna jalan.
Peringatan tersebut disampaikan Dedie Rachim setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas kendaraan berat pada proyek PKJN milik Kementerian Kesehatan di Jalan Dr. Sumeru. Proyek yang saat ini masih berada pada tahap awal pembangunan itu dikeluhkan warga karena menimbulkan ceceran tanah di aspal jalan sehingga membuat permukaan jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengendara.
Dedie Rachim menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terulang pada proyek pembangunan lain yang sedang berjalan di wilayah Kota Bogor. Ia mengingatkan agar pengelola proyek dan kontraktor lebih disiplin dalam menjaga kebersihan serta keselamatan lingkungan sekitar proyek.
“Iya, jadi kami tidak ingin itu terulang pada proyek pembangunan lainnya yang juga sedang berjalan. Jangan sampai kejadian serupa terulang seperti pada proyek SIG Tower gedung 18 lantai di Budi Agung, Tanah Sareal,” ujar Dedie Rachim, Minggu 15 Febuari 2026.
Menurut Dedie Rachim, setiap kendaraan proyek yang keluar dari area pembangunan wajib memastikan tidak ada tanah atau material yang terbawa ke jalan raya. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.
Ia secara khusus mengingatkan agar truk yang keluar dari proyek PKJN Pusat Kesehatan Jiwa Nasional di kompleks RS Marzuki Mahdi benar-benar membersihkan roda dan badan kendaraan sebelum memasuki jalan umum.
“Semua harus bersih saat melintas di jalan. Jangan sampai ada ceceran tanah yang membuat jalan licin,” ujarnya.
Dedie Rachim berharap pengelola proyek dapat segera menindaklanjuti peringatan tersebut dengan menyiapkan fasilitas pembersihan kendaraan serta pengawasan ketat di lapangan, agar aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga Kota Bogor. (Nicko)

