News

Proses Pencetakan Surat Suara Selesai, KPU Kabupaten Bekasi Pastikan Distribusi di Awal Bulan

×

Proses Pencetakan Surat Suara Selesai, KPU Kabupaten Bekasi Pastikan Distribusi di Awal Bulan

Sebarkan artikel ini
surat suara
Surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi akan didistribusikan 2 November 2024. (Ist)

“Bilik suara sudah, kemudian kotak suara sudah proses perakitan, kemudian formulir-formulir, tinta, segel sudah sampai, ATK kami sedang menunggu, yang lainnya menyesuaikan nanti. Karna barang logistik inti itu didahulukan, kemudian barang logistik pendukung nanti akan menyesuaikan sesuai waktunya,” tuturnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum menentukan jumlah kebutuhan petugas Sortir dan Lipat (Sorlip) untuk kedua surat suara tersebut.  Pada pemilu Februari lalu, KPU Kabupaten Bekasi memperkerjakan kurang lebih 1.800 petugas sorlip yang berasal dari warga sekitar. Adapun jumlah surat suara yang disortir dan lipat mencapai 11.242.445 lembar yang terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden, DPRD Kabupaten, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Sampai saat ini kalau untuk kebutuhan petugas jasa sortir lipat surat suara kami belum merumuskan keterkaitan itu, nanti kami akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Kami belum menganggarkan pastinya untuk perorang karna kan kita belum tau berala hari berapa orang, kemudian berapa lama, sehingga kalkulasinya masih belum bisa didiskusikan secepat ini,” ucap Ali.

Berdasarkan data, KPU Kabupaten Bekasi telah menerima beberapa logsitik inti dan pendukung untuk proses pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang. Diantaranya, bilik suara sebanyak 16.944, kotak suara 8.472, tinta 8.472, segel 209.931, segel plastik 52.802, sampul formulir model C.hasil KWK di TPS 8.472, sampul kertas biasa 59.422, formulir C. Hasil salinan ukuran A4 PGPW 8.472, formulir C. Hasil salinan ukuran A4 PBPW 8.472, dan sampul kubus sebanyak 46.783. (Eka Jaya Saputra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *