KITAINDONESIASATU.COM -Proses pencetakan Surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi telah rampung dilakukan oleh PT Gramedia Cikarang.
Rencananya, lembaran kertas yang memuat gambar tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi itu baru akan dikirim ke gudang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada tanggal 2 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyebut surat suara pada Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi jumlahnya menyesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 2.251.856 jiwa.
“Untuk surat suara Kabupaten sudah selesai, hanya pengirimannya nanti tanggal 2 november nanti akan diinformasikan. Dari jumlah yang ada sesuai jumlah DPT kita kemudian dikali 2,5 persen setiap Tempat Pemungutan Suaranya,” ujar Ali melalui sambungan telepon, Kamis 31 Oktober 2024.
Kertas surat suara tersebut nantinya akan melalui proses sortir serta dilipat, dan disimpan di gudang yang telah disewa oleh KPU sejak pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu), meski KPU Kabupaten Bekasi telah memiliki gudang sendiri, tetapi hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya banjir yang berisiko pada surat suara mengalami kerusakan.
“Bukan kita tidak digunakan, pertama karna efisisensi gudang yang sudah kami sewa itu sejak pemilu sampai tahapan pemilukada sudah dilakukan. Kemudian efektifitas lainnya bahwa jalur atau kondisi gedung yang memang dimungkinkan jauh dari banjir atau yang lainnya, sehingga kami saat ini harus pakai gudang yang lama. Nanti gudang yang baru dibelakang Kantor menyesuaikan seperti dipemilu,” jelasnya.
Ali mengatakan, gudang baru milik KPU Kabupaten Bekasi akan digunakan secara fungsional bila gudang yang disewa tersebut tak lagi mampu menampung logistik inti Pilgub dan Pilkada.
“Kalau berbicara kelayakan sudah cukup layak karna memang kemarin kita hampir menggunakan setengah kebutuhan dari pelaksanaan pemilu, sehingga nanti dikhawatirkan tidak muat kondisi logistik di gudang sewa, mungkin kita akan menggunakan gedung yang baru dibelakang kantor KPU,” ujarnya.
Selain surat suara Pilkada, surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tahun 2024 saat ini tengah dalam proses pengepakan. Pihaknya telah berkoodinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Polres, Kodim, Bawaslu, Kejaksaan dan instansi lainnya dalam proses pengiriman dan untuk pengamanan logistik pemilu tersebut.
