KITAINDONESIASATU.COM – Dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA yang berlangsung di Gedung MA, Jakarta pada Rabu 16 Oktober 2024,
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, terpilih sebagai ketua MA yang baru, menggantikan M. Syarifuddin.
Sunarto meraih kemenangan telak dengan mengumpulkan total 30 suara, mengalahkan tiga hakim agung lainnya yang juga mencalonkan diri.
Haswandi hanya mendapat empat suara, Soesilo satu suara, dan Yulius tujuh suara.
Diketahui, Haswandi adalah Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara.
Sidang Paripurna dihadiri oleh 45 dari 46 hakim agung, dengan total suara yang masuk mencapai 44, terdiri dari 42 suara sah, dua suara tidak sah, dan satu suara abstain.
Sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) dari Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 mengenai Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diperoleh Sunarto melebihi 50 persen dari suara sah.
“Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai ketua MA terpilih untuk periode 2024–2029,” ujar Syarifuddin, yang juga memimpin sidang tersebut.
Dalam pembukaan sidang, Syarifuddin menjelaskan bahwa pemilihan ini bukan sekadar tradisi di lingkungan MA, tetapi juga simbol demokrasi dalam pergantian kepemimpinan di MA.
Sunarto pun menekankan pentingnya tanggung jawab seluruh jajaran MA dalam menyukseskan proses demokrasi ini, agar dapat melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi saat menjalankan tugasnya.
Di sisi lain, Syarifuddin mengingatkan bahwa setiap jabatan bersifat sementara, dan menekankan pentingnya menjaga jalinan persaudaraan di antara mereka.
“Siapa pun yang terpilih nanti sebagai ketua MA adalah bagian dari keluarga dan rekan sejawat kita yang harus kita dukung dan hormati bersama,” tambahnya.- ***

