KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yusuf, menegaskan bahwa program sekolah gratis di Jakarta harus tetap menjaga kualitas pendidikan sesuai standar nasional.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa membebani biaya.
“Yang paling penting adalah ketika program sekolah gratis berjalan, para guru tetap memberikan pengajaran terbaik kepada siswa,” ujar Yusuf pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Ia menambahkan, proses pembelajaran harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan tidak mengalami penurunan kualitas.
Yusuf juga menekankan bahwa program ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan demi mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul, produktif, dan sejahtera.
“Jangan sampai jumlah jam mengajar berkurang, dan sekolah tetap harus menjaga kualitasnya,” katanya.
Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 bersama Dinas Pendidikan telah menyepakati program sekolah gratis, yang mencakup sekolah negeri maupun swasta, mulai 2025.
Kesepakatan ini juga telah dianggarkan dalam APBD 2025 dengan alokasi dana sebesar Rp2,3 triliun.
Yusuf berharap program ini dapat mengatasi kekhawatiran orang tua terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan mengurangi ketimpangan sosial.
Ia optimis program ini bisa mulai diterapkan pada Juni 2025.
Realisasi program ini juga akan diperkuat melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
“Harapannya, tidak ada lagi anak-anak di Jakarta yang putus sekolah, sehingga pendidikan yang merata bisa tercapai,” tutup Yusuf.- ***


