Berita UtamaNews

Program Perlindungan Sosial untuk Rakyat Indonesia Tetap Dilanjutkan Prabowo Subianto

×

Program Perlindungan Sosial untuk Rakyat Indonesia Tetap Dilanjutkan Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini
Kembali Raih Penghargaan Menkeu Kita Sudah On The Right Track

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah memastikan sejumlah program perlindungan sosial (perlinsos) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap dilanjutkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Beberapa bantuan sosial mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga kartu sembako tetap akan diterima masyarakat Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, program bantuan sosial harus ada karena bermanfaat langsung bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga untuk tahun depan, anggaran bantuan perlindungan sosial ditetapkan sebesar Rp504,7 triliun.

“Selain program yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP Kuliah juga ada perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan,” kata Sri Mulyani yang dikutip Rabu (28/8).

Sri Mulyani juga memastikan, pemerintahan baru nantinya akan makin memperkuat perlinsos yang saat ini sebagai program rutin menjadi bantuan sepanjang hayat. Dan untuk penyaluran di ahun ini, sasaran penerima PKH sebanyak 10 juta keluarga. “Penguatan perlinsos untuk sepanjang hayat itu dalam rangka membangun demografi Indonesia menuju aging society mulai dilakukan,” ujarnya.

Menteri Sri Mulyani menambahkan, anggaran perlinsos bakal digunakan untuk penguatan graduasi dari kemiskinan melalui program yang berbasis pemberdayaan, yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kita juga menekankan program graduasi dari kemiskinan di dalam program perlinsos,” imbuhnya.

Tak hanya perlinsos, pembangunan infrastruktur juga akan dilanjutkan oleh Prabowo. Hal ini tercermin dari besaran anggaran yang dialokasikan sebesar Rp400,3 triliun di RAPBN 2025. “Anggaran infrastruktur akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pertanian, pembangunan sekolah unggulan, sampai IKN,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *