KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis akan dimasukkan dalam anggaran pendidikan.
Pernyataan ini didasarkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan, 16 Agustus lalu.
Kamrussamad menjelaskan bahwa program tersebut akan dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan yang mencapai sekitar Rp700 triliun atau 20 persen dari total anggaran pendidikan.
Anggaran ini akan digunakan untuk layanan peningkatan kualitas gizi bagi anak sekolah. Namun, nomenklatur resmi program ini masih dalam tahap pembahasan, dan rincian teknisnya masih menunggu finalisasi.
Kamrussamad menyebutkan beberapa kemungkinan terkait struktur program ini, seperti apakah akan ada pembentukan Badan Gizi Nasional yang berdiri sendiri di bawah presiden, atau apakah program ini akan berada di bawah Kementerian Pendidikan dengan nomenklatur baru.
Finalisasi dari keputusan tersebut masih dalam pembahasan intensif.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis direncanakan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat.
Program ini akan mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak-anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk sekolah-sekolah keagamaan. Pernyataan ini disampaikan Dadan Hindayana setelah pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 21 Agustus 2024.
Dadan juga menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan gizi yang lebih baik kepada kelompok-kelompok yang rentan, sehingga dapat mendukung peningkatan kesehatan dan pendidikan anak-anak di seluruh Indonesia.
Dengan jumlah penerima manfaat yang besar, program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat.- ***


