News

Program Digitalisasi Hadirkan Akses Belajar Merata di Nusantara

×

Program Digitalisasi Hadirkan Akses Belajar Merata di Nusantara

Sebarkan artikel ini
DIGITAL scaled
Pemerintah resmi meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto.-Ist-

Program ini juga didukung dengan platform Rumah Pendidikan yang berisi sumber belajar pada menu Ruang Murid dan Ruang GTK, yang memungkinkan guru dan murid mencari ide-ide pembelajaran kreatif dan siswa bisa belajar mandiri dari rumah.

Penetapan sekolah penerima dilakukan secara bertahap, diawali dengan verifikasi internal dengan menggunakan DAPODIK. Selanjutnya data awal tersebut dilakukan Verifikasi dan Validasi oleh dinas pendidikan kab/kota dan provinsi dengan mempertimbangkan Kesiapan sarpras.

Di tahapan terakhir adalah surat pernyataan bersedia menerima dan memanfaatkan perangkat menjadi penentu IFP akan dikirim ke sekolah. Selama sekolah tersebut menyatakan siap menerima dan memenuhi kriteria diatas maka sekolah tersebut menjadi sasaran sekolah penerima program digitalisasi pembelajaran.

Untuk proses distribusi perangkat, ditargetkan 288 ribu satuan pendidikan secara bertahap.

Bagi sekolah di daerah 3T dan marginal yang belum sepenuhnya siap dalam hal Listrik dan koneksi internet, pemerintah akan berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya, seperti PLN untuk membantu secara bertahap terkait kesiapan listrik disekolah, dan melakukan pengadaan Internet Satelit bagi sekolah yang tidak punya jaringan internet.

Kemendikdasmen juga mempersiapkan Konten pembelajaran interaktif melalui portal Rumah Pendidikan dan melakukan bimbingan teknis atau pelatihan guru di sekolah yang menerima program Digitalisasi pembelajaran, sehingga semua sekolah dapat memanfaatkan perangkat yang diterima secara optimal.

Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan Perpres 46 tahun 2025 tentang perubahan kedua perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selama proses pelaksanaan pengadaan mulai dari market sounding untuk mengumpulkan informasi, mendapatkan masukan, dan mengukur minat pasar terhadap rencana pengadaan sampai dengan pelaksanaan kontrak payung dan kontrak pembelian didampingi oleh Kejaksaan Agung, KSP, Kemenko PMK, LKPP, BPKP, dan tim Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta berkoordinasi dengan Kemenperin dan komdigi.

“Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, mari kita wujudkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan demi generasi Indonesia yang lebih unggul di masa depan,” pungkas Gogot. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *