Saksi CK melihat wajah korban sudah terlihat pucat, sehingga saksi meminta bantuan dari petugas keamanan hotel untuk membawanya ke rumah sakit terdekat.
Di sisi lain, saksi kedua berinisial RIS, yang saat itu bertugas di depan kamar, mendengar teriakan CK meminta bantuan.
RIS kemudian membantu membawa korban ke RS Husada. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa.
“Ketika dibawa, korban sudah dalam keadaan tidak sadar dan kedua saksi mendampingi korban selama proses penanganan di IGD,” kata Ade.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Pademangan agar dapat dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam.***



