KITAINDONESIASATU.COM -Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) perihal pemberhentian Pramono Anung jadi Sekretaris Kabinet.
Meskipun demikian Jokowi masih menunjuk Mensesneg Pratikno menjadi Plt Seskab.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada awak media pada Kamis (19/9/2024).
Ari menjelaskan Keppres tersebut ditandatangani Jokowi per 19 September 2024. Sehingga Pramono resmi tak akan menjabat Seskab per 22 September mendatang.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, bapak Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet,” ujar Ari.
“Terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” lanjutnya.
Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut juga ditulis penunjukan Pratikno sebagai Plt Seskab sampai menunggu adanya posisi definitif.
“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” pungkasnya.


