News

Preman Desa di Pasuruan Ditangkap, Puluhan Petani Jadi Korban Pemerasan

×

Preman Desa di Pasuruan Ditangkap, Puluhan Petani Jadi Korban Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Preman Desa di Pasuruan
Preman Desa di Pasuruan

KITAINDONESIASATU.COMKepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman terhadap sejumlah petani di Kabupaten Pasuruan.

Seorang pria berinisial EI bersama dua rekannya, AS dan MB, ditangkap oleh tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim setelah terbukti melakukan aksi premanisme di wilayah Kecamatan Puspo.

Kasus ini mencuat setelah seorang petani bernama Eko melaporkan ancaman yang diterimanya dari pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Desember 2025 ketika Eko dipanggil ke sebuah gubuk kosong di Desa Pusung Malang.

Baca Juga  GOR Pajajaran Direvitalisasi, Pemkot Bogor Siapkan Rp31 Miliar di 2025

Di tempat itu, ia dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta setelah sebelumnya diancam melalui telepon.

Modus Ancaman hingga Rekayasa Tuduhan Narkoba

Eko mengaku tidak mengenal pelaku dan tidak memiliki utang. Namun, EI menuduh korban melaporkannya ke polisi sehingga memaksa Eko memberikan uang dalam waktu singkat.

Karena takut ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan keluarganya, korban akhirnya meminjam uang kepada juragan untuk memenuhi permintaan tersebut.

Tidak berhenti di situ, sekitar 15 hari kemudian pelaku kembali mendatangi rumah Eko dan meminta tambahan uang hingga Rp 100 juta. Korban bahkan diancam menggunakan celurit dan pedang.

Baca Juga  Live Timnas Indonesia vs China Acara RCTI Kamis, 5 Juni 2025 Sore Nanti dan Jack Ryan: Shadow Recruit

Pelaku juga memaksa korban memegang botol serta pipet lalu memotretnya agar terlihat seolah-olah menggunakan narkoba. Foto tersebut dijadikan alat tekanan untuk menakut-nakuti korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *