Untuk ketiga paslon tersebut, yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
“KPU DKI Jakarta menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memenuhi syarat. Keputusan ini akan mulai ditetapkan Jakarta, 22 September 2024,” ujar Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu, 22 September 2024.
Adapun setelah penetapan calon, KPU DKI akan menyelenggarakan pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024 pada malam hari. [Carlos Roy Fajarta]

