KITAINDONESIASATU.COM – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah mereka dalam sidang paripurna di gedung DPR. Sidang dibuka oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani.
Sekitar pukul 10.30, Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8, pada Minggu, 20 Oktober 2024
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai presiden Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurunya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo.
Setelah itu, Gibran mengikuti dengan pengucapan sumpahnya sebagai Wakil Presiden.
BACA JUGA : Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres Indonesia
“Demi Allah, saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban sebagai wakil presiden Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan melaksanakan semua undang-undang serta peraturannya dengan sepenuh hati, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.” katanya.
Usai pengucapan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan, yang kemudian diserahkan oleh MPR.
Dengan selesainya proses ini, Prabowo dan Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia.
