KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo janji akan bahas RUU Perampasan Aset serta RUU Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah tokoh di Istana Negara pada 1 September 2025 sejak pukul 16.30 WIB hingga 21.00 WIB.
Dalam pernyataannya, Andi Gani menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pemerintahan Prabowo. Ia menambahkan, serikat pekerja akan mengawal dengan menghadirkan aksi unjuk rasa secara damai sekaligus menentang tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas politik dan ekonomi nasional.
“Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” kata Andi Gani.
Untuk menjaga ruang demokrasi tersebut, menurut Andi Gani, Prabowo sepakat agar pemerintah segera memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan. Komitmen ini, katanya, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Karena itu Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan ada tiga aspirasi utama yang disampaikan dalam pertemuan. Pertama, ia mendorong agar ruang publik untuk menyampaikan aspirasi tetap dijamin, dengan catatan demonstrasi harus konstruktif, konstitusional, tanpa kekerasan, dan tidak anarkis—sebuah pandangan yang disepakati oleh Prabowo.
menjaga ruang aspirasi masyarakat. “Karena itu Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujarnya.
Kedua, Said Iqbal menyoroti gaya hidup mewah anggota DPR dan Kabinet Merah Putih. Ia meminta agar praktik flexing dan hedonisme ditinggalkan, terutama mengingat kondisi buruh yang masih jauh dari sejahtera. Pesan ini juga ia sampaikan langsung kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Terakhir, Said Iqbal mendesak agar DPR RI segera membahas tiga paket RUU, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Ketenagakerjaan, serta revisi UU Pemilu.


