KITAINDONESIASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menetapkan anggaran di tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebesar Rp307 triliun.
Angka itu nantinya disiapkan untuk berbagai kebutuhan mulai dari subsidi BBM, LPG 3 kilogram, hingga pupuk.
“Program Pengelolaan Subsidi dalam Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp307.931.929.010.000,” tulis salinan Undang-Undang APBN 2025, yang dikutip Jumat, (19/9).
“Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian Program Pengelolaan Subsidi dalam Tahun Anggaran 2025… diatur dalam Peraturan Presiden,” tambah tulisan tersebut.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, pengetatan pengguna BBM subsidi secara tepat sasaran sangat penting untuk segera diterapkan.
Apalagi selama ini ditemukan mayoritas pengguna BBM bersubsidi selama ini justru dinikmati oleh golongan menengah ke atas.
“Jadi dong. Kalau nggak, gimana? Kalau nggak tepat sasaran, tadi udah jelas, data semuanya ngomong, subsidi BBM itu tidak tepat sasaran,” kata Agus, belum lama ini.
Agus menyadari idealnya bahwa subsidi BBM itu sebaiknya diberikan kepada orang bukan ke barang, melalui skema subsidi tertutup.
Dan pendekatan sementara yang diambil pemerintah adalah penggunaan kapasitas mesin kendaraan sebagai kriteria dalam menentukan siapa yang berhak menggunakan BBM subsidi.
“Idealnya, sampai ke sana, nanti yang disubsidi orangnya, Harganya sama. Itu targetnya yang sangat ideal. Jadi ada perlu suatu tahapan untuk menuju sana,” kata Agus. (*)

