News

Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, Susi Pudjiastuti Beri Dukungan Penuh

×

Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, Susi Pudjiastuti Beri Dukungan Penuh

Sebarkan artikel ini
Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, Susi Pudjiastuti Beri Dukungan Penuh
Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, Susi Pudjiastuti Beri Dukungan Penuh

KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang berada di wilayah Raja Ampat. Keputusan ini diumumkan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Tindakan ini mendapat tanggapan positif dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Ia menyampaikan apresiasinya lewat akun media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Dalam unggahannya, Susi mengungkapkan keyakinannya terhadap keputusan Presiden Prabowo.

“Saya percaya kepemimpinan Pak Presiden Prabowo,” ujar Susi Pudjiastuti seperti dikutip dari laman X, Rabu (11/6/2025).

Ia menambahkan bahwa siapa pun presiden sebelumnya yang memberikan izin, tidak menjadi hambatan bagi Prabowo untuk menghentikan penambangan jika terbukti berbahaya.

“Karena sekarang diketahui ini berbahaya bagi keberlanjutan ekosistem lingkungan Raja Ampat sebagai warisan dunia milik generasi yang akan datang,” ujar Susi.

Susi memang dikenal vokal dalam isu lingkungan hidup. Sejak awal munculnya wacana pertambangan di Raja Ampat, ia telah menyuarakan kekhawatirannya melalui media sosial dan mendorong agar aktivitas tambang dihentikan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pencabutan izin ini tidak termasuk IUP milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag. Perusahaan tersebut dinilai masih memenuhi ketentuan analisis dampak lingkungan (AMDAL).

“Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Berdasarkan evaluasi kementerian, PT GAG Nikel dianggap menjalankan operasi tambangnya sesuai dengan standar AMDAL. Tambang ini juga berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat dan secara geografis lebih dekat ke wilayah Maluku Utara, sehingga tidak termasuk dalam area konservasi yang dilindungi.

Sebelum keputusan resmi dikeluarkan, pemerintah telah menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut untuk keperluan verifikasi lapangan. Hasil evaluasi lalu dibawa dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo. Dari sana, diputuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag harus dicabut karena dinilai melanggar aturan lingkungan serta tata kelola wilayah pulau kecil.

“Presiden putuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut, dan saya langsung melakukan langkah teknis berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk pencabutan,” kata Bahlil.

Ia menegaskan bahwa PT GAG Nikel masih diizinkan beroperasi, namun dengan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah.

“Karena itu juga adalah bagian daripada aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya. Dan sampai dengan sekarang kami berpendapat tetap akan bisa berjalan,” katanya.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan dan berada di kawasan geopark adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *