KITAINDONESIASATU.COM – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi syarat utama untuk kenaikan gaji guru 2025, seperti diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru 2025 dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 28 November 2024.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji guru akan berlaku untuk para guru ASN (PNS dan PPPK) serta guru non-ASN (honorer), salah satunya sertifikasi PPG.
“Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS dan PPPK serta guru-guru non-ASN,” kata Prabowo.
Pengertian PPG
Baca Juga : Prabowo Subianto Resmi Naikkan Gaji Guru, PNS dapat Tambahan 1x Gaji Pokok
Dilansir dari situs resmi ppg.kemdikbud.go.id, PPG adalah Program Pendidikan Profesi Guru yang dirancang untuk mempersiapkan tenaga pendidik profesional di Indonesia.
PPG terdiri dari dua jenis, antara lain.
1. PPG Prajabatan
Ditujukan bagi lulusan S-1/D-IV Kependidikan maupun Non-Kependidikan yang ingin menjadi guru. Program ini terbuka untuk mereka yang baru lulus kuliah.
2. PPG Dalam Jabatan
Baca Juga : Prabowo Subianto Naikkan Gaji Guru di Tahun 2025, Ini Rinciannya
Ditujukan bagi guru yang sudah bekerja tetapi belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru agar sesuai Standar Pendidikan Guru.
Tujuan PPG
– Membekali guru dengan kompetensi profesional.
– Meningkatkan kualitas pendidikan melalui tenaga pendidik yang lebih terampil.
– Mendukung pencapaian guru bersertifikasi yang memiliki standar mutu tinggi.
Baca Juga : DPR Minta Presiden Prabowo Bentuk Satgas Tangani Penambangan Ilegal
Proses PPG Dalam Jabatan
1. Seleksi: Guru yang memenuhi kualifikasi akan melalui tahapan seleksi administrasi dan kompetensi.
2. Pembelajaran: Materi pembelajaran meliputi pedagogik, profesionalisme, sosial, dan kepribadian.
3. Penilaian dan Uji Kompetensi: Guru harus lulus uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Alasan PPG Jadi Syarat Kenaikan Gaji Guru
Baca Juga : Pesan Presiden Prabowo Subianto Kepada Seluruh Calon Kepala Daerah
PPG menjadi salah satu syarat untuk memastikan bahwa guru yang mendapatkan kenaikan gaji adalah mereka yang memiliki kompetensi profesional.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya mencetak guru berkualitas untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu, sertifikat PPG menjadi bukti kualifikasi bagi para guru, baik ASN maupun non-ASN.


