News

Polsek Jatiuwung Bersama Dishub dan BPBD Kota Tangerang Evakuasi Mobil Hanyut Terbawa Arus Banjir

×

Polsek Jatiuwung Bersama Dishub dan BPBD Kota Tangerang Evakuasi Mobil Hanyut Terbawa Arus Banjir

Sebarkan artikel ini
evakuasi mobil hanyut
Petugas gabungan di Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah mobil yang hanyut terbawa arus banjir pada Selasa, 18 Maret 2025. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polsek Jatiuwung, Dinas Perhubungan (Dishub), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah mobil yang hanyut terbawa arus banjir pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 08:00 WIB.

Kegiatan evakuasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, bersama Kanit Lantas AKP Dede Firmansyah dan Binmas Kel. Alam Jaya Aiptu Agung, dalam konferensi pers di Mako Polsek Jatiuwung.

Kompol Rabiin menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi akibat curah hujan yang sangat tinggi pada Senin malam, 17 Maret 2025, sekitar pukul 22:30 WIB.

Hujan deras menyebabkan aliran air dalam gorong-gorong meluap, sehingga menggenangi jalanan dan mengarah ke Sungai Citarab.

Arus deras sungai tersebut kemudian menyeret satu unit mobil Avanza berwarna merah marun dengan nomor polisi B-1488-CFP.

Mobil tersebut dikemudikan Nilam Mustikawati, seorang warga Perum Magnolia, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, yang baru saja pulang dari rumah orang tuanya.

Setelah menerima laporan, Polsek Jatiuwung segera merespons dengan cepat dan menghubungi BPBD serta Dishub Kota Tangerang untuk melakukan evakuasi.

Dengan kerjasama yang baik di lokasi kejadian, tim gabungan berhasil mengevakuasi mobil Avanza yang terseret arus sungai di Kampung Keroncong, RT.03/RW.04, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *