News

Polsek Balongan Bubarkan Remaja Nongkrong Tengah Malam, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

×

Polsek Balongan Bubarkan Remaja Nongkrong Tengah Malam, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Polsek Balongan
Polsek Balongan, Polres Indramayu, Polda Jabar (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polsek Balongan, Polres Indramayu, Polda Jabar, mengambil langkah preventif dengan membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong hingga dini hari di lingkungan permukiman warga pada Sabtu (28/6/2025) pukul 00.30 WIB.

Dua anggota Polsek, AIPTU Asep Dindin dan AIPDA Tayam, turun langsung memberikan imbauan kepada para remaja agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran remaja, penyalahgunaan narkoba, atau kriminalitas jalanan.

“Kami tidak melarang anak muda bersosialisasi, tapi kalau sudah larut malam dan menimbulkan potensi keributan, maka harus ditertibkan,” tegas Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling Bekasi dan Cikarang Hari Ini

Pendekatan Humanis dan Ajakan untuk Kegiatan Positif

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menggunakan pendekatan humanis dan persuasif, dengan memberikan nasihat langsung agar para remaja mengisi waktu luang dengan aktivitas positif serta menjauhi pergaulan yang berisiko.

AKP Dedi menekankan bahwa pengawasan dari orang tua sangat dibutuhkan, terutama pada malam hari, untuk menghindari potensi anak-anak terlibat dalam tindakan negatif.

“Remaja yang berkeliaran tanpa pengawasan rawan menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *