Selain itu, katanya, pihaknya juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik demi terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).
Sejak 2021 hingga 2024, tercatat Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas.
Fasilitas yang tersedia di kantor-kantor kepolisian, antara lain 2.404 ruang ramah anak, 2.221 ruang laktasi, 2.929 jalur khusus disabilitas, 2.392 toilet khusus disabilitas.
Kemudian sebanyak 2.805 tanda khusus disabilitas, 2.724 kursi roda, 2.379 parkir khusus disabilitas, dan 1.251 elevator handrail.
Trunoyudo menambahkan, hingga saat ini terhitung dari Tahun 2021-2024, total Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor polisi setempat. (Aris MP)

