News

Polri Membangun 19.105 Fasilitas Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

×

Polri Membangun 19.105 Fasilitas Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini
Fasilitas yang disediakan Polri untuk kaum disabilitas makin meningkat. (Aris MP)
Fasilitas yang disediakan Polri untuk kaum disabilitas makin meningkat. (Aris MP)

KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Republik Indonesia terus berupaya memberi pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Masyarakat Indonesia penyandang disabilitas harus memiliki kesetaraan yang sama. Mereka mendapat pelayanan, pengayoman, perlindungan dari negara sama seperti halnya kelompok masyarakat yang lain. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah berkomitmen menyiapkan berbagai fasilitas pelayanan ramah anak dan ramah penyandang disabilitas. 

“Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas kepolisian. Tidak terkecuali kaum rentan anak dan penyandang disabilitas,” kata Kapolri mengutip dalam buku “Setapak Perubahan Polri Presisi”.

Di bagian lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah memberikan berbagai fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas pada seluruh jajaran Polda hingga Polsek-Polsek di seluruh negeri.

“Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya di level Polda, Polres, Polsek dan satuan kerja lainnya untuk memastikan ketersedian fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas,” kata Trunoyudo kepada wartawan, pada Jumat (11/10/2024) di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *