Brigjen Nunung menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat, termasuk penambang, pihak pemberi dokumen IUP OP , dan pihak yang membantu proses pengiriman batu bara ilegal.***
Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan Tahura IKN, 351 Kontainer Diamankan

