“Seluruh hak personel tetap diberikan sesuai aturan, namun Polri tetap menekankan integritas dan profesionalitas dalam setiap penugasan,” tambahnya.
Dengan penegasan ini, Polri berharap publik memahami secara menyeluruh mekanisme penugasan anggota di instansi pusat serta bagaimana hak-hak kepegawaian dikelola.***

