Motif Dipicu Emosi dan Konsumsi Alkohol
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan berawal dari perselisihan antarpribadi yang memanas di sebuah lokasi hiburan kuda ronggeng di wilayah Rancaekek.
Kedua pihak—korban dan pelaku—diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol, yang memperkeruh suasana hingga memicu emosi dan tindakan kekerasan.
“Pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. Dalam kondisi tidak terkontrol akibat alkohol, tersangka RH kemudian menusuk korban. Tersangka R tidak melakukan penusukan, tetapi berperan aktif dalam menghasut dan menyuruh pelaku melukai korban,” jelas Kasat Reskrim.
Barang Bukti dan Penahanan
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
-Senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam penusukan,
-Pakaian korban dan pelaku yang terkena darah,
-Rekaman keterangan saksi di lokasi kejadian.



