KITAINDONESIASATU.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menunjukkan kinerja cepat dan responsif dengan berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Jelegong, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.
Peristiwa tragis terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban, M.R.H. (21), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Cicalengka, ditemukan tewas akibat luka tusuk senjata tajam di bagian dada kanan bawah. Luka tersebut menembus paru-paru dan jantung, menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, S.H., S.I.K., M.A., Rabu (23/12/2025), pihaknya telah mengamankan dua tersangka:
-RH (19) sebagai pelaku utama yang melakukan penusukan,
-R (21) yang berperan sebagai penghasut dan pemberi perintah untuk melukai korban.
“Kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari masyarakat dan respons cepat Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Rancaekek. Kedua pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing dalam waktu kurang dari sehari,” ungkap Kompol Luthfi.



