News

Polres Metro Bekasi Kota Libatkan Puslabfor Buntut Kasus Tewasnya Dua Pekerja di Pakuwon Mall Bekasi

×

Polres Metro Bekasi Kota Libatkan Puslabfor Buntut Kasus Tewasnya Dua Pekerja di Pakuwon Mall Bekasi

Sebarkan artikel ini
meninggal dunia
Ilustrasi meninggal dunia (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebut pihaknya akan melibatkan Puslabor Mabes Polri terkait kasus kematian dua pekerja pembersih kaca di Pakuwon Mall Bekasi.

“Hari Sabtu lalu (8/2), tim dari Puslabfor Polri sudah turun untuk melakukan penyelidikan, kami masih menunggu hasilnya. Jadi prosesnya masih penyelidikan,” ucap Binsar kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Sejauh ini, proses penyelidikan masih sebatas pemeriksaan enam saksi oleh polisi.

“Kami sudah mengambil keterangan istri korban, orangtua korban, mandor proyek, pengawas proyek, supervisor dan project manager,” ucap dia.

Baca Juga  Truk Milik TNI Bawa Amunisi Meledak dan Terbakar di Tol Gempol, Dua Anggota Alami Luka-Luka

Binsar menjelaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan proses penyelidikan akan naik ke tahap penyidikan apabila ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

“Hasil dari klarifikasi kami kepada saksi-saksi, kemudian temuan dari puslabfor, nanti kami selesaikan dan kami gelar perkarakan,” tutur dia.

Sebagai informasi, dua pekerja pembersih kaca yang masing-masing berinisial D dan T tewas terjatuh dari lantai 8 Mal Pakuwon di Jalan Raya Pekayon, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (7/2/2025) pagi.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana menjelaskan, dua pekerja itu terjatuh dan langsung tewas di lokasi kejadian.

Baca Juga  Pengurus Pesantren Ditangkap Polisi atas Dugaan Pelecehan Terhadap Dua Saudara di Kota Bekasi

“Sekitar pukul 09.30 WIB kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan di mana saat kami cek lokasi, dua korban jatuh di lantai 8,” jelas Dedi kepada wartawan di lokasi, Jumat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *