News

Polres Cilegon Musnahkan 350 Knalpot Brong

×

Polres Cilegon Musnahkan 350 Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
knalpot brong
Kapolres Cilegon AKBP Indra Natanegara memimpin langsung pemusnahan knalpot brong .(dok)

KITAINDONESAISATU.COM-Sebanyak 350 knalpot brong berhasil disita dan dimusnahkan Polres Cilegon. Selain melanggar aturan batas maksimal kebisingan motor, knalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara langsung memimpin pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin.

Sedangkan Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan, knalpot yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Keselamatan Maung 2025.

“Ini hasil operasi yang dilakukan secara bersama-sama, baik dari rekan – rekan lalu lintas, Sabhara, dan juga bantuan rekan – rekan polsek jajaran pada saat operasi sejak 10 hingga 23 Februari,” ujar Mulya, Senin (24/2/2025).

Satlantas Polres Cilegon akan terus melakukan operasi knalpot brong hingga balap liar hingga suasana benar-benar kondusif. “Knalpot brong akan kami basmi semaksimal mungkin, termasuk balap liar yang ada di wilayah kota Cilegon, ” ungkap Mulya.

“Kita bertindak seperti ini semata – mata untuk dapat menekan angka kecelakaan, mengingat angka kecelakaan di tahun 2025 hingga saat ini sudah banyak yang meninggal dunia yang diakibatkan karena berkendara yang tidak sesuai dengan kecepatan,” ujar Kasat Lantas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *