News

Polisi Temukan 12 WNA Bangladesh di Kupang, Diduga Jadi Korban TPPO

×

Polisi Temukan 12 WNA Bangladesh di Kupang, Diduga Jadi Korban TPPO

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 12 warga negara Bangladesh ditemukan aparat kepolisian di sebuah hotel di Kota Kupang, Rabu (6/8/2025) lalu. Mereka diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang internasional yang kini tengah diburu.

Atas penemuan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT bersama Bareskrim Polri bergerak cepat menelusuri jejak pelaku.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Tim Subdit IV Unit TPPO kini memfokuskan pencarian di Surabaya,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, Jumat (8/8/2025).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para korban masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi, meski memegang paspor dan dokumen keimigrasian sah.

Mereka diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera lewat jalur laut, lalu menuju Surabaya dan tinggal di sana sekitar lima bulan, sebelum akhirnya berangkat ke Kupang.

“Para korban baru tiba di Kupang tiga sampai empat hari lalu, dan menginap di hotel tempat mereka ditemukan,” tambah Patar.

Saat ini, kepolisian masih menggali keterangan untuk memastikan tujuan akhir perjalanan mereka, apakah menuju Australia atau negara lain. Penyelidikan pun terus berlanjut untuk membongkar jaringan yang terlibat dan memastikan para korban mendapat perlindungan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *