KITAINDONESIASATU.COM – Unit Reskrim Polres Jakarta Utara akhirnya berhasil meringkus para pelaku penyiram air keras kepada Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing. Enam orang pelaku ditangkap dan diketahui memiliki peran masing-masing dalam aksi tawuran yang dilakukannya.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya berhasil enam pria berinisial DRS, MY, AS, K, RDP, dan MRMA. Keseluruhannya diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras kepada Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing dan seorang warga yang mengakibatkan keduanya mengalami luka bakar.
“Kami berhasil menangkap enam pelaku dari beberapa lokasi. Selain diamankan dari wilayah Jakarta Utara, ada pelaku yang juga di tangkap di Jakarta Selatan dalam upaya melarikan diri,” kata Kapolres, Rabu (4/12).
Dijelaskan Kombes Fuady, para pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam aksi tawuran. Di mana DRS (18) berperan melakukan penyiraman air keras ke kedua korban, kemudian pelaku MY (19), AS (19), K (21), RDP, dan MRMA (20) masing-masing berperan membawa senjata tajam sejenis celurit.
“Kami masih memburu tersangka DM yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian, pelaku ini berperan melakukan penyiraman air keras,” ujar Kombes Fuady.
Keenam pelaku dijerat pasal 214 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi disiram air keras oleh pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Tanah Merdeka, Jalan Kalibaru Barat, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (2/12) dinihari. Korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Aipda Ibrahim, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Semper Barat Polsek Cilincing yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Ia disiram air keras oleh kelompok pelaku tawuran ketika sedang patroli di lokasi kejadian. (*)



