News

Polisi Tangkap 6 Pelaku Grup ‘Fantasi Sedarah’, Puluhan Ribu Anggota Masih Diselidiki

×

Polisi Tangkap 6 Pelaku Grup ‘Fantasi Sedarah’, Puluhan Ribu Anggota Masih Diselidiki

Sebarkan artikel ini
facebook
Facebook.

KITAINDONESIASATU.COM – Pihak kepolisian telah mengamankan enam orang pelaku yang terlibat dalam grup Facebook bertema inses bernama Fantasi Sedarah. Mereka terdiri dari admin hingga anggota aktif yang berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Meski begitu, kepolisian menegaskan bahwa jumlah pelaku bisa bertambah seiring penyidikan lanjutan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, “Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku.” Hal ini dikarenakan grup tersebut memiliki 32 ribu anggota yang masih dalam proses penelusuran.

Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. MR, pembuat grup, diketahui memiliki motif pribadi, yaitu untuk memuaskan hasrat seksualnya. Sedangkan pelaku DK, yang menjadi anggota aktif, memperjualbelikan konten asusila anak-anak—dengan harga Rp50 ribu untuk 20 konten, dan Rp100 ribu untuk 40 video dan foto.

Korban dalam kasus ini sangat memprihatinkan, karena melibatkan anak di bawah umur yang merupakan keponakan pelaku sendiri. Selain itu, pelaku juga menyasar adik iparnya yang berusia 21 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *