KITAINDONESIASATU.COM – Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menanggapi isu dugaan produksi dan peredaran uang palsu di lingkungan kampus mereka.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa kasus tersebut melibatkan oknum tertentu dan tidak ada kaitannya dengan institusi kampus secara keseluruhan.
“Terkait penangkapan pegawai UIN Alauddin atas dugaan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa pelaku adalah murni oknum,” ujar Hamdan dalam pernyataan tertulisnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kampus belum menerima informasi resmi dari kepolisian terkait detail kasus ini. Jika pelanggaran hukum terbukti, kampus akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan 15 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus uang palsu, termasuk oknum pegawai UIN Alauddin.
“Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo,” ujarnya, dikutip dari Republika.co.id pada Selasa, (17/12/2024).
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Labfor, Bank Indonesia (BI), BRI, dan BNI, serta melibatkan rektorat UIN Alauddin.
Sejumlah barang bukti telah ditemukan, termasuk mesin cetak uang palsu dan uang pecahan Rp 100 ribu. Lokasi awal pengungkapan berada di daerah Pallangga, Gowa, dengan transaksi awal senilai Rp 500 ribu. Dari pengembangan penyelidikan, ditemukan uang palsu senilai Rp 446,7 juta.
Menurut Reonald, penyelidikan menggunakan teknologi canggih untuk membongkar jaringan pelaku, dan kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan.
Pihaknya meminta publik bersabar hingga penyelidikan selesai dan informasi lebih lanjut dapat dirilis oleh Polda Sulsel.
Ketika ditanya soal kemungkinan keterlibatan guru besar UIN Alauddin, Reonald menolak memberikan komentar lebih lanjut, dengan alasan tim masih mengumpulkan barang bukti.
Ia menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung.- ***


