KITAINDONESIASATU.COM – Kapolsek Tambun Selatan Kompol Sutirto mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi dua nama pelaku pembuangan balita di sebuah ruko di Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi adalah pasangan suami-istri (pasutri).
“Pelaku sudah diketahui identitasnya. Mereka diduga suami-istri. Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” kata Sutirto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1/2024).
Sutirto menjelaskan, dua pasutri itu diketahui adalah pengamen jalanan. Masing-masing dari mereka berusia 19 dan 22 tahun.
“Inisial SD (istri) dan AZR (suami). Kelahiran 2005 (suami) yang satunya 2002 (istri),” ucap Sutirto.
Terkini, proses perburuan pelaku telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan dibantu dengan Jatanras Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, jasad bocah laki-laki yang terbungkus kain sarung dengan tubuh penuh lebam ditemukan di sebuah ruko di Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bocah malang tersebut diperkirakan berusia sekitar 5 tahun.
“Korban berjenis kelamin laki-laki, usia sekitar 4 atau 5 tahun, dan belum diketahui identitasnya,” kata Ade dalam keterangannya dikutip Rabu (8/1/2025).


