News

Polisi Sebut Pelaku Pembuangan Balita di Tambun Selatan Adalah Pasutri

×

Polisi Sebut Pelaku Pembuangan Balita di Tambun Selatan Adalah Pasutri

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kapolsek Tambun Selatan Kompol Sutirto mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi dua nama pelaku pembuangan balita di sebuah ruko di Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi adalah pasangan suami-istri (pasutri).

“Pelaku sudah diketahui identitasnya. Mereka diduga suami-istri. Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” kata Sutirto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1/2024).

Sutirto menjelaskan, dua pasutri itu diketahui adalah pengamen jalanan. Masing-masing dari mereka berusia 19 dan 22 tahun.

“Inisial SD (istri) dan AZR (suami). Kelahiran 2005 (suami) yang satunya 2002 (istri),” ucap Sutirto.

Baca Juga  Gunung Ibu Erupsi Kembali, Status Ditingkatkan Menjadi Siaga

Terkini, proses perburuan pelaku telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan dibantu dengan Jatanras Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, jasad bocah laki-laki yang terbungkus kain sarung dengan tubuh penuh lebam ditemukan di sebuah ruko di Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bocah malang tersebut diperkirakan berusia sekitar 5 tahun.

“Korban berjenis kelamin laki-laki, usia sekitar 4 atau 5 tahun, dan belum diketahui identitasnya,” kata Ade dalam keterangannya dikutip Rabu (8/1/2025).

Baca Juga  Ini Dia Lokasi SIM Keliling di Tangerang Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *