KITAINDONESIASATU.COM –Dua pria paruh baya berinisial H alias Romo (45) dan WH (47) ditangkap polisi karena diduga beraksi sebagai dukun pengganda uang palsu. Modusnya, korban diminta setor mahar jutaan rupiah untuk ritual, dijanjikan koper berisi uang miliaran, tapi yang muncul malah bantal dan sprei.
Penangkapan dilakukan Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel setelah banyak laporan warga tertipu. H alias Romo diciduk di apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Sementara, WH. dibekuk sehari kemudian di Karawang, Jawa Barat.
“Kedua pelaku ini diamankan dari tempat yang berbeda,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, di Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Barang bukti yang bikin ngeri pun ikut disita, yakni dupa, beras, perlengkapan ritual, hingga uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 100 dolar AS. Bahkan, pelaku sempat nekat membuang bukti ke kloset demi lolos dari jeratan hukum.
Dari penyelidikan, terungkap WH jadi pemasok uang palsu. Ironisnya, meski dijanjikan upah Rp5 juta, ia hanya dapat bagian Rp200 ribu.
Kini keduanya resmi jadi tersangka, dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)



