News

Polisi Pelabuhan Belawan Tangkap Empat Pria Diduga Pelaku Tawuran

×

Polisi Pelabuhan Belawan Tangkap Empat Pria Diduga Pelaku Tawuran

Sebarkan artikel ini
pelaku tawuran
Empat pelaku tawuran yang ditangkap (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Empat pria diduga pelaku tawuran yang sangat meresahkan warga Belawan, ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan di dua lokasi, Minggu 9 Februari 2025, sekitar 04.00 Wib.

Adapun keempat pelaku tawuran tersebut adalah Rizqon (34) ditangkap di Jalan Selebes Gg. 17 sekitar pukul 04.00 WIB dengan barang bukti sebilah celurit.

Selain itu Sodik Maulana (15), Satria Siregar (24), dan Hamdani Siregar (19), yang diamankan saat tengah terlibat tawuran di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, sekitar pukul 04.30 WIB.

Penangkapan keempat pelaku ini, merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar guna mencegah kejahatan jalanan, geng motor, dan tawuran yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi tawuran di wilayah mereka.

Tim Macan bersama tim patroli segera merespons laporan tersebut dan bergerak cepat ke lokasi kejadian.

“Saat tiba di lokasi, para pelaku mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas, empat orang berhasil kami amankan beserta barang bukti senjata tajam yang mereka gunakan,” ujar AKP Pittor Gultom, Senin 10 Februari 2025.

Setelah diamankan, keempat pelaku langsung menjalani tes urine, yang hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa aksi tawuran tidak hanya dipicu oleh perselisihan antarkelompok, tetapi juga dipengaruhi oleh penyalahgunaan narkotika.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku tawuran ini,” tambah AKP Pittor Gultom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *