KITAINDONESIASATU.COM-Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah mendesak Polres Lebak untuk segera memeriksa anggota Fraksi DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta. Hal ini terkait dengan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak yang mengakibatkan seorang anggota Satpol PP Lebak mengalami luka dan meninggal.
Musa menduga adanya pertemuan pimpinan Fraksi DPRD Lebak dengan salah seorang anggota DPRD Lebak yakni Junaedi Ibnu Jarta di sebuah hotel yang berada di Rangkasbitung juga perlu diselidiki untuk dimintai keterangannya.
“Pernyataan saya ini bisa dipertanggung jawabkan, bahwa Junaedi Ibnu Jarta juga perlu diperiksa oleh pihak kepolisian. Bukan rahasia lagi jika ada gerakan tertentu sebelum surat dukungan fraksi keluar. Demo yang berujung aksi anarkis ini diduga kuat sebagai demo bayaran untuk menghalangi Juwita Wulandari menjabat sebagai Ketua DPRD Lebak,” ujar Musa, kemarin.
Penyelidikan polisi harus obyektif dan profesional, karena ini sangatlah penting untuk semua pihak. Termasuk polisi harus memeriksa Junaedi Ibnu Jarta dari Fraksi PDI Perjuangan. “Demo yang terjadi pada 23 September 2024 itu tentunya salah alamat, dan diduga ada oknum yang berkepentingan,” kata Musa politisi dari Partai Persatuan Pembangnan ini.
Musa juga meminta, kepada Satreskrim Polres Lebak untuk bisa melibatkan Unit Siber Polda Banten dalam pengumpulan bukti komunikasi elektronik yang dapat mengungkap keterlibatan pihak lain. “Dengan tim siber, penyelidikan akan lebih mudah, terutama dalam mendapatkan petunjuk dari komunikasi elektronik peserta aksi dan pihak terkait,” ujarnya.
Musa mengaku sangat mengapresiasi kinerja Polres Lebak dengan ditangkapnya dua pelaku masa aksi bayaran. “Selain kedua pelaku yang telah ditangkap, Polres Lebak juga harus memeriksa siapapun yang terkait dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lebak yang menelan korban jiwa,” kata anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini.

