Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial D, yang kini berstatus buronan (DPO). Ia mengaku membeli barang haram itu seharga Rp5 juta di wilayah Jakarta Utara.
Saat ini, tersangka MNB telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi masih memburu pemasok utama yang memasok ganja ke wilayah Jakarta Utara tersebut.***



