KITAINDONESIASATU.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Cisurupan, Kabupaten Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Seorang pelaku berinisial AS (34), warga Kecamatan Cikajang, diamankan setelah melakukan aksi pencurian satu unit motor milik seorang pensiunan.
Penangkapan berlangsung pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tidak lama setelah kejadian yang terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 12.20 WIB.
Saat itu, korban bernama Hendi (61) melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat tahun 2012 warna putih dengan nomor polisi Z 4083 FD hilang dicuri saat diparkir di depan rumahnya di Kampung Gudang, Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan.
Dalam penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku menggunakan modus operandi merusak kunci kontak motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
Hasil Penyelidikan Cepat dan Koordinasi Masyarakat
Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, S.E, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama cepat antara aparat kepolisian dan masyarakat sekitar.
“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Masrokan dalam keterangan pers pada Kamis (10/7/2025).
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cisurupan.

